PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET
Dengan setiap teknologi baru, hampir selalu ada periode terkait re-ogranisasi sosial dan kultur dan refleksi, dan kadang-kadang bahkan kecemasan dan konflik. Hampir selalu ada juga banyak pembicara jurnalis, ulama, dan orang biasa mencoba untuk memahami apa yang mereka ketahui dan mendengar tentang perkembangan teknologi baru. Sering mitos populer tentang teknologi baru dapat menjadi ekstrim, cenderung membesar-besarkan dampak negatif atau positif mereka percaya bahwa teknologi akan memiliki pada masyarakat, interaksi sosial, dan psikologis individu.
Setiap peran sosial adalah serangkaian hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang-orang bertindak dengan cara yang dapat diprediksikan, dan bahwa kelakuan seseorang bergantung pada konteksnya, berdasarkan posisi sosial dan faktor-faktor lain. Perilaku prososial mencakup kategori yang lebih luas yaitu meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong dan bermanfaat bagi orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong.Determinisme teknologi karena melihat teknologi sebagai besar 'penggerak dan pengocok' balik transformasi sosial yang besar pada tingkat intuisi, interaksi sosial dan kognisi individu.
Prososial : perilaku yang menguntungkan bagi penerima tetapi tidak memiliki keuntungan untuk pelakunya. pengertian perilaku prososial mencakup tindakan-tindakan: sharing (membagi), cooperative (kerjasama), helping (menolong), honesty(kejujuran), serta mempertimbangkan hak dan kesejahteraan orang lain. Contonya perilaku prososial meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong, tanpa memperhatikan motif penolongnya. Perilaku prososial mencakup kategori yang lebih luas yaitu meliputi segala bentuk tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si penolong.
Dampak negatif dalam penggunaan internet:
Antisosial
Adanya internet dalam kehidupan sehari-hari bisa membuat kita menjadi anti sosial. Munculnya antisosial ini ditunjukkan generasi internet lebih banyak menghabiskan waktunya dengan menjelajahi dunia maya dari pada bersosialisasi di luar. Orang yang kecanduan menggunakan internet biasanya dia akan sibuk dengan dirinya sendiri dan dia lupa akan kegiatan pergaulan sosialnya diluar. Mengurangi sifat sosial manusia karena manusia cenderung lebih suka berkomunikasi lewat internet dibandingkan bertemu secara langsung (face to face).
Pornografi
Mengakses yang berbau pornografi sangatlah mudah untuk di dapatkan atau dilihat misalnya dengan membuka youtube kita dapat membuka atau melihat video porno yang beredar. Di internet pun juga dapat melihat gambar-gambar porno atau gambar yang tidak sewajarnya untuk dilihat. Bagi anak-anak yang masih remaja membuka atau melihat gambar ataupun video porno adalah hal yang wajar tetapi dari kewajaran tersebut akan meyebabkan banyaknya pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ataupun remaja, karena mereka mendapatkan pendidikan seks ini dari berbagai sumber yang menyesatkan terutama di dunia maya.
Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi yang berlaku sejak November 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
Menurut W.F. Haung menyebutkan pornografi adalah penggunaan refresentasi perempuan (tulisan, gambar, foto, video dan film) dalam rangka manipulasi hasrat (desire) orang yang melihat, yang di dalamnya berlangsung proses degradasi perempuan dalam statusnya sebagai “objek” seksual laki-laki.
Majelis Ulama Indinesia (MUI) memberikan satu definisi yang hampir sama. Yaitu pornografi adalah Menggambarkan, secara langsung atau tidak langsung, tingkah laku secara erotis, baik dengan lukisan, gambar, tulisan, suara, reklame, iklan, maupun ucapan, baik melalui media cetak maupun elektronik yang dapat membangkitkan nafsu birahi.
Dampak Negatif :
Seseorang yang cenderung suka membuka situs pornografi dapat sulit mengendalikan nafsu didalam dirinya, bisa menjadikan pergeseran moral. Dan bisa saja melakukan hal yang tidak terkendali karena nafsu mereka yang sering melihat pornografi sehingga memancing dirinya untuk melakukan hal yang tidak sepatutnya.
Gambling
Dampak lainnya semakin luas yaitu gambling atau disebut juga perjudian. Atau perjudian juga merupakan salah satu dampak negative dari penggunaan internet. Sebenarnya, gambling sudah ada sejak jaman dahulu. Gambling merupakan kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet dan memiliki karakteristiki seperti perjudian ,yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan komunitas gambling. Para pelaku jenis ini biasanya digambarkan dalam bentuk orang-orang dari kelas menengah keatas yang berpenghasilan besar. Ruang lingkup kejahatan dari gambling bersifat global. Gambling sering dilakukan secara transnasional melintasi batas antar Negara. Dimasa mendatang kejahatan semacam ini dapat mengganggu perekonomian si pelaku gambling ini dan perekonomian nasional melalui jaringan infrastruktur yang berbasis teknologi elektronik.
Menurut Robert Carson & James Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.
Menurut Siem (1988 : 131) berjudi sebagai kegiatan rekreatif yang terlarang.
Papu (2002) mendefinisikan perjudian sebagai perilaku yang melibatkan adanya risiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan interaksi sosial serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan mengambil risiko kehilangan tersebut atau tidak.
Menurut Stephen Lea, dkk dalam buku The Individual in the Economy, A Textbook of Economic Psychology (1987) perjudian adalah suatu kondisi dimana terdapat potensi kehilangan sesuatu yang berharga atau segala hal yang mengandung risiko.
Dampak Negatif :
Seseorang bisa menjadi malas dan hanya mengandalkan sebuah penjudian di media internet, seseorang bisa melakukan apa saja agar ia menang mengorbankan yang ia miliki demi keuntungan yang dianggapnya sangat besar padahal justru sebaliknya yakni merugikan dirinya sendiri.
Deindividuasi
Dengan adanya internet perilaku deindividuasi pun semakin luas. Dengan adanya penggunaan internet banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mempunyai etika dalam berinternet. Kita akan sering berbohong di internet misalnya identitas yang aneh contoh namanya disamarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar